Beasiswa RMP (Rawan Melanjutkan Pendidikan)

Bantuan Walikota biasanya diberikan hanya satu kali dalam setahun (waktu ditentukan kemudian oleh RMP).

Persyaratan

  1. Memiliki KTP/KK Bandung
  2. Foto kopi KTM
  3. Tercatat sebagai mahasiswa aktif melaksanakan kegiatan akademik yang dibuktikan dengan surat keterangan pimpinan fakultas
  4. Sekurang-kurangnya sedang menempuh semester III dan maksimal semester VIII
  5. Foto copy slip gaji orang tua/wali atau Surat Keterangan penghasilan orang tua/wali yang telah disahkan oleh instansi yang berwenang
  6. Surat Pemyataan tidak sedang/ diusulkan menerima beasiswa dari sumber lain yang diketahui oleh pimpinan fakultas
  7. IPK minimal 2.5, dibuktikan dengan transkrip nilai yang disahkan oleh pimpinan fakultas
  8. Surat Keterangan tidak mampu (SKTM) dari pejabat wilayah setempat (kelurahan/Kecamatan)
  9. Foto copy kartu keluarga yang terbaru
  10. Aktif di organisasi intrakampus (rekomendasi dari organisasi)
  11. Pemah mengikuti Lomba Karya Tulis minimal tingkat UNISBA

Prosedur

  1. Mahasiswa mengambil formulir dari fakultas (yg telah didistribusikan oleh Bag. Kemahasiswaan) dan mengisi serta melengkapi persyaratan kemudian menyerahkan ke pihak fakultas
  2. Fakultas menyaring dan menentukan sesuai dengan kuota yang ditentukan untuk selanjutnya menyerahkan berkas ke Bag. Kemahasiswaan
  3. Bagian Kemahasiswaan memeriksa kelengkapan berkas dan merekap jumlah calon penerima, kemudian mengirimkan ke BAWAKU untuk ditindaklanjuti
  4. Beasiswa diambil melalui Bagian Kemahasiswaan